MediaIslamia.com | Media Informasi Dunia Islam |
- Manajemen Tiara Mall Minta Ma'af Atas Pelarangan Jilbab
- Ekor AirAsia QZ 8501 Diangkat dari Dasar Laut
- Wali Kota Mataram : Perusahaan Larang Karyawan Berjilbab Harus Angkat Kaki dari Kota Mataram
- Larang Karyawan Berjilbab, Mall Kena Teguran
Posted: 10 Jan 2015 06:30 PM PST
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan". (QS. Ali Imran : 134)
Ia mengisahkan, sejak awal membuka usaha pusat perbelanjaan tersebut, seluruh karyawannya tidak menggunakan seragam dan sepatu. Namun, ia mengadopsi yang dilakukan pengusaha-pengusaha besar di luar daerah dengan memberikan seragam dan menggunakan pakaian yang standar bagi karyawannya. Itu pun berjalan secara alami. "Kami tidak mengetahui bahwa kebiasaan itu diterjemahkan karyawan sebagai sebuah larangan. Untuk itu, jika itu dianggap larangan kami meminta maaf," kata dia kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mataram, Sabtu (10/1). Sebagai bentuk permintaan maafnya, mulai hari ini, dia membebaskan karyawatinya, terutama di bagian konter pakaian untuk berhijab. Namun mereka disarankan menggunakan warna gelap. Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan membuatkan hijab khusus bagi karyawan muslim dengan ciri khas tersendiri. Tujuannya, untuk membedakan mana karyawan Tiara Mall dan mana pengunjung. "Jika hijabnya warna-warni dan tidak ada ciri khas, kita kan bisa malu nanti jika ada pengunjung yang salah bertanya atau meminta pelayanan dari karyawan kami," katanya. (nasional.republika.co.id/MI) | ||
Posted: 10 Jan 2015 03:30 PM PST
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya". (QS. Al Maidah : 2)
"Penyelaman kelima untuk pengangkatan ekor pesawat. Pukul 10.22 WIB, diver mulai menyelam," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir dalam pesan singkatnya, Sabtu (10/1/2015).
Berikut ini kronologi pengangkatan bagian ekor AirAsia QZ 8501.
- Pukul 10.22 WIB, penyelam mulai menyelam.
- Pukul 10.35 WIB, penyelam tiba di permukaan.
- Pukul 11.14 WIB, penyelam mulai menyelam.
- Pukul 11.31 WIB, penyelam tiba di permukaan.
- Pukul 11.40 WIB, penyelam mulai menyelam.
- Pukul 11.48 WIB, penyelam tiba di permukaan.
Pada pukul 11.50 WIB, lifting bag muncul ke permukaan dan saat itulah berlangsung proses diangkatnya ekor pesawat ke permukaan, sambil dibantu penarikan menggunakan tali tros kapal.
Sementara itu, Direktur Operasional Basarnas Marsma SB Supriyadi mengatakan, ekor pesawat saat ini masih mengapung dan belum diangkat ke atas kapal.
"Penyelam suruh cari black box-nya. Tunggu dari KNKT, kalau memang tidak ada black box-nya apakah sudah mau diangkut atau tidak," ujarnya.
(news.okezone.com/MI) | ||
Posted: 10 Jan 2015 03:00 AM PST
Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman :
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
"(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al Haj : 41)
(Mediaislamia.com) --- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta agar perusahaan yang melarang karyawannya berhijab harus siap meninggalkan Kota Mataram, karena hal itu tidak sejalan dengan visi dan misi kota yang maju, religius dan berbudaya.
"Jika benar ada perusahaan yang melarang karyawannya menggunakan jilbab, harus 'enyah' dari Kota Mataram," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/1).
Pernyataan yang dilansir dari Antara itu dikemukakan wali kota terkait adanya temuan dari salah satu perusahaan yakni di Tiara Mall yang disebutkan melarang karyawannya berhijab, khususnya untuk pegawai yang ada di konter pakaian.
Wali kota mengatakan, dalam hal ini pihaknya membutuhkan kepastian terhadap informasi larangan tersebut, karena jika hal itu benar terjadi kebijakan perusahaan itu patut disayangkan. (baca: Larang Karyawan Berjilbab, Mall Kena Teguran)
Apalagi Kota Mataram memiliki moto maju, religius dan berbudya, sehingga tidak ada lembaga manapun yang boleh membatasi warga kota untuk melaksanakan keyakinannya. Sebagai ibu kota provinsi, penduduk kota sangat heterogen dengan multi etnis, multi agama sehingga semua memiliki ruang yang sama untuk mengekspresikan atau mengamalkan nilai-nilai agama dan nilai budayanya.
| ||
Posted: 09 Jan 2015 11:00 PM PST
Allah Subhanahu Wa ta'ala Berfirman :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya". (QS. An Nur : 31)
(Mediaislamia.com) --- Manajemen Tiara Mall mendapat teguran dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena melarang karyawannya berjilbab
"Larangan bagi karyawan berhijab itu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 pasal 5 dan 6 yang menyebutkan perusahaan tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pekerja. Apakah itu atas nama agama ataupun atas jenis kelamin atau lain sebagainya," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Mataram H Ahsanul Khalik di Mataram, Kamis (08/01).
Setelah bertemu jajaran manajemen Tiara Mall bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, ia mengatakan ketidak bolehan karyawan berhijab di Tiara Mall ini masuk kategori diskriminasi, namun itu khusus untuk karyawan yang ada di bagian konter-konter pakaian.
"Sedangkan untuk karyawan dibagian lain, seperti bagian gudang dan administrasi masih diperbolehkan," katanya.
Sehubungan dengan itu, Dinsosnakertrans Kota Mataram akan terus melakukan upaya komunikasi dengan pihak Tiara Mall, sebab perusahaan itu juga akan melakukan rapat dengan jajaran manajemennya. "Kami juga akan melakukan rapat dengan pengawas ketenagakerjaan. Intinya masalah ini menjadi perhatian khusus kita," ujarnya.
Terkait hal itu, Ahsanul meminta karyawan untuk tetap tenang karena permasalahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan sesuai dengan harapan masyarakat. "Kita akan akan berusaha menerapkan aturan Undang-Undang ini sesegera mungkin, sambil mempelajari aturan-aturan lainnya," katanya.
Menurut dia, sejauh ini laporan terhadap larangan karyawan berjilbab baru diterima dari Tiara Mall, namun demikian katanya, teguran yang dilakukan Dinsosnakertrans terhadap Tiara Mall juga menjadi teguran bagi perusahaan lainnya di Kota Mataram.
Sementara itu Direktur Tiara Mall Andreas mengatakan pihaknya tidak mungkin mengeluarkan larangan seperti itu. Terbukti banyak karyawan Tiara Mall yang berhijab terutama dibagian gudang dan administrasi.
Khusus untuk karyawan konter, ia menjelaskan, di konter tidak hanya berasal dari satu perusahaan, selain itu juga terkait dengan "suppiler" yang memberikan syarat-syarat tertentu yang tidak bisa dirubah, seperti tinggi badan.
"Jika sudah tidak memenuhi tinggi badan yang ditentukan, maka kita akan mengalihkan karyawan tersebut ke bagian lain. Begitu juga dengan penggunaan seragam. Cotohnya pada bulan puasa, 'suppiler' meminta semua karyawan berhijab maka semua harus berhijab termasuk karyawan non-Muslim," ujarnya.
|